Ternate - Fbinews
Satu terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua di Kota Ternate berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate.
Terduga pelaku dengan inisial MFI (19) diringkus, sekitar pukul 15.00 WIT, bertempat di salah satu bengkel yang berada Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Senin (19/12/2022).
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasihumas IPDA Wahyuddin mengatakan, terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi tertanggal 2 Desember 2022 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di, Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Ternate 1 Desember 2022 lalu.
“Anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian berada di salah satu bengkel yang berada di kelurahan Kayu Merah Kecamatan Ternate Selatan,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut lanjut Wahyuddin, team Resmob Macan Gamalama yang di pimpin oleh Kanit Resmob Bripka Rifai Sirfan langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku serta Barang bukti satu unit kendaraan roda dua merk Yamaha Fino berwarna putih.
Setelah mengamankan, terduga pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan.
Dari hasil pengembangan tim Resmob terduga pelaku, pelaku mengakui bahwa melancarkan aksinya sekira pukul 2 dini hari dengan cara mendorong motor seorang diri dan kemudian mengubah warna kendaraan yang awalnya berwarna abu-abu ke warna putih dengan menggunakan piloks.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan penyidik masih terus melakukan pengembangan,” pungkasnya.
**