Halsel -Fbinews - Net
Dusun 3, Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, menggelar Musayawarah Dusun untuk menyerap pendapat dan keinginan warga terkait potensi-potensi yang ada di Dusun 3 ini, Rabu Malam (15/09/2021).
Dusun 3 Desa Bibinoi merupakan Dusun yang pertama yang melaksanakan Musyawarah dalam Wilayah Desa Bibinoi.
Musyawarah ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan Desa, dimana hasil musyawarah dusun ini menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan pembangunan desa.
Usulan-usulan warga, semuanya tertampung dalam musyawarah dusun ini, mulai dari bidang ekonomi yang melingkup sosial kemasyarakatan, pendidikan dan layanan kesehatan, infrastruktur, ekonomi pertanian, peternakan, perkebunan, kehutanan, kepemudaan, bidang adat, bidang agama, sampai kegiatan-kegiatan yang bersifat norma dan kebiasaan warga ditampung untuk diajukan dalam musyarawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) Tahun 2022.
Musyawarah dusun ini dimulai pukul 20.00 WIT bertempat Kediaman Kepala Dusun YASIR LAKODA cukup banyak usulan yang disampaikan oleh warga dalam rapat ini sehingga rapat berakhir pukul 24.00 WIT.
Rapat Musyawarah Dusun ini dipimpin oleh Kepala Dusun YASIR LAKODA selaku pemandu acara dan juga calon kuat kepala desa bibinoi, Hadir pada kesempatan ini Ketua BPD terpilih Desa Bibinoi Bpk. Sahfin S. Budo, Salah Satu Tokoh Agama Ust. Munir Kasuba, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan para pemuda.
Diawal kegiatan YASIR LAKODA menghimbau warga dusun 3 dimana saat memberikan pendapat ataupun usulan, harus melihat kembali dan mengidentifikasikan potensi-potensi yang ada didusun 3 ini , sehingga apa yang harus menjadi prioritas pembangunan di tahun 2022 nanti betul-betul dirasakan manfaatnya bagi warga dusun 3 ini.
Kemudian beliau juga menegaskan kepada warga bahwa penyampaian usulan juga harus melibatkan kepentingan banyak orang dan bersifat mendongkrak ekonomi dan pertumbuhan warga Dusun 3 Bibinioi ke tingkat yang lebih makmur.
Acara dimulai dengan pembukaan kepala dusun, pembacaan agenda dan penjelasan mekaniseme Musyawarah, Pemaparan sebagai masukan untuk bahan Musyawarah dan diskusi, rembuk penentuan tim delegasi Dusun yan kan mewakili dusun pada forum Musyawarah Desa, lalu diakhiri dengan penandatangan berita acara pembacaan berita acara lalu acara terakhir penutupan Musyawarah Dusun. (LM)